Nama : Fitriana Wulandari
NPM : 23213553
Kelas : 2EB01
KOPERASI MULIADANA
Jl. Proklamasi No.10
Depok 2
Sejarah Koperasi
Koperasi Muliadana berdiri mulai tanggal 12 Desember 2012
sebagai lembaga Koperasi dan beroperasi sebagai badan usaha pada bulan Juni
2013 setelah mendapatkan izin usaha dari pemerintah. Yang menjadi pengurus
pertama yaitu Drs. Muharam. Anggota koperasi berawal dari 22 anggota dan pada
saat ini sudah mencapai 3.800 anggota dengan kantor unit pelayanan di Bekasi,
Subang, Cirebon dan Depok. Koperasi ini adalah koperasi simpan pinjam dengan nama
market “KSM MULIADANA”. Koperasi ini tujuan untuk membantu usaha para anggota
dan masyarakat kalangan bawah. Koperasi ini dijalankan dengan prinsip syariah
yaitu saling menguntungkan , transparan dan system bagi hasil dengan anggota/
nasabah sebagai anggota koperasi. Kebijakan koperasi Muliadana adalah dari dana
simpanan maksimal 80% yang disalurkan dalam pembiayaan atau kredit.
Visi, Misi dan Sasaran
Visi : Menjadi koperasi simpan pinjam yang
sehat, modern, terpercaya dan terbesar di indonesia.
Misi : Membantu perekonomian masyarakat
kelas bawah menjadi lebih mandiri dan maju.
Sasaran : Membantu usaha informal masyarakat kelas
bawah dengan memberikan kredit/ pembiayaan mikro antara Rp. 500.000,- sampai
dengan Rp. 3.000.000,-.tanpa agunan.
Target Market dan Area Pemasaran
Target Market
Yang menjadi target
market dalam koperasi ini adalah masyarakat yang memiliki usaha yang dikelola
sendiri dan tidak melanggar hukum yang
dimiliki sendiri, dikelola sendiri dan memiliki perputaran usaha harian. Pelaku-
pelaku usaha yang dimaksud adalah:
a. Pedagang yang berada di pasar
tradisional
b. Pedagang yang berada disekitar pasar
tradisional
c. Pedagang yang berusaha di rumah atau
sekitar rumah.
d. Industri kecil rumahan/ Home
Industry.
Area Pemasaran adalah wilayah yang menjadi target pemasaran
produk Pembiayaan KSP Muliadana. Area pemasaran mencakup wilayah administrasi
desa/ kelurahan atau kecamatan di sekitar kantor- kantor unit. Area pemasaran
disebut Blok (Debit), setiap blok dikelola oleh satu orang Account Officer Pembiayaan
(AOP).
Permodalan dalam koperasi Muliadana diperoleh
dari simpanan para nasabah.
Keanggotaan
Jumlah anggota di Koperasi Muliadana Cabang Depok ada 17
orang . Anggotanya terdiri dari karyawan-karyawan. Kegiatan koperasi ini adalah
koperasi simpan-pinjam.
Struktur Organisasi
Kepala Cabang :
Rosmerry
Kepala Unit :
Andre Gautama
Supplier :
Anjar Wijanarko
Marketing :
1. Deliani Fitri 6.
Tobiin
2. Novi Erawati 7. Sarul
3. Sigit
Wardayono 8. Andika Saputra
4. Ahmad Cumullus 9. Leli
5. Fitri Delia
Teller :
Diva
Admin : Nindia
Ketentuan Pemberian Pinjaman/ Pembiayaan :
a. Pembiayaan hanya diberikan kepada
calon Nasabah Pembiayaan yang jujur, memiliki usaha yang dikelola secara
profesional, mempunyai kemampuan melunasi pembiayaan dari sumber dana yang
dapat dipertanggung jawabkan, prospek masa depan usahanya cerah dan bukan usaha
yang baru dirintis.
b. Pembiayaan diberikan berkisar antara
Rp. 500.000,- s.d Rp. 3.000.000,-
c. Pelunasan pembiayaan dilakukan dengan
cara mengasur setiap minggu selama waktu yang telah ditentukan (2 bulan s.d 5
bulan).
Hambatan yang dihadapi
Kalau untuk mencari nasabah koperasi Muliadana tidak
mengalami kesulitan. Hambatan yang dihadapi adalah adanya pembiayaan yang
bermasalah yaitu terlambat membayar atau kredit macet. Pencegahan terhadap
pembiayaan bermasalah merupakan salah satu tanggung jawab seluruh karyawan.
Penanganan Pembiayaan Bermasalah :
a. Pencegahan terhadap pembiayaan
bermasalah sedini mungkin merupakan salah satu tanggung jawab seluruh karyawan,
oleh karena itu setiap karyawan yang melihat gejala timbulnya pembiayaan
bermasalah wajib melapor hal tersebut kepada atasan langsung.
b. Penanganan pembiayaan bermasalah
menjadi tanggung jawab seluruh komponen di unit dan Cabang bersangkutan.
c. Seluruh tindakan pengamanan
pembiayaan bermasalah harus berpegang pada prinsip menyelamatkan kepentingan
KSP Muliadana.
d. Perkembangan penanganan pembiayaan
bermasalah dilaporkan secara periodik.
Pembagian SHU
1.
Pinjaman Dana
Misalkan 1 juta
= -untuk biaya
administrasi Rp. 50.000,-
-biaya
smk Rp.
15.000,-
-materai Rp. 12.000,-
-
kartu anggota Rp.
10.000,-
-
tabungan Rp.
5.000,-
Total Potongan Rp. 92.000,-
Dapat bersih
nasabah Rp.
908.000,-
Untuk
angsuran koperasi ada 2 langkah : (20 Minggu 30% dan 12 minggu 20%)
Jadi untuk biaya karyawan dll hanya
5%.
2.
Simpanan Dana
Misalkan 1
juta = sama dengan pinjaman, hanya mendapat 5% per bulan, dan jangka deposit
sampai 6 bulan.
Rencana dan Harapan Tahun ini
Harapan koperasi
Muliadana agar bisa lebih banyak masyarakat yang mendapatkan dana kredit/
pembiayaan mikro sehingga lebih banyak masyarakat bawah yang lebih mandiri dan
meningkatkan kehidupan perekonomian atau taraf hidupnya.
Untuk
mendukung rencana tersebut koperasi ini membutuhkan dana sekitar 100 milyar
rupiah. Sedang sumber dana yang diharapkan berasal dari simpanan anggota,
pinjaman perbankan, hibah dari pemerintah dan donatur lainnya.
Untuk
mendukung target operasional tersebut maka koperasi Muliadana menyusun Standar
Operasional dan Prosedur (SOP) koperasi “KSM MULIADANA” sebagai pedoman semua
staf pengelola koperasi baik sisi simpanan maupun pembiayaan/ kredit dalam
bekerja.