Sabtu, 03 Juni 2017

Standar Audit dan Akuntansi Global


Nama   : Fitriana Wulandari
NPM   : 23213553
Kelas   : 4EB01

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
IFRS (Internasional Financial Reporting Standards) saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap forum akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa, Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi secara internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB (International Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Konvergensi Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit). Pada akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan, regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi yang kian berkembang pesat. Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi penulis untuk menyusun makalah berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”.

PEMBAHASAN

A.  SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
            Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
            Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.

Kritik terhadap Standar Internasional
              Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar akuntansi internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit. Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
            Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
          Terkahir, Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
           Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
            Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.

Evaluasi
          Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai mengesankan.
            Hal terakhir, perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.

B.  PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

C.  BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
            Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
  • Tahun 1973: Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
  • Tahun 1976 : Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
  • Tahun 1977:  Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
  • Tahun 1977 : Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
  • Tahun 198 : London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
  • Tahun 1989: IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
  • Tahun 1996 : Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
  • Tahun 2001 :  Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
  • Tahun 2002: IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
  • Tahun 2003: European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
  • Tahun 2004  : Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
  • Tahun 2005: Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
  • Tahun 2006: IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
  • Tahun 2007: SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
D.  IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :

1.   International Accounting Standards Board (IASB)/ Badan Standar Akuntansi  Internasional
2.        Commision of the European Union (EU)/ Komisi Uni Eropa
3.   International Organization of Securities Commisions (IOSCO)/ Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
4.        International Federation of Accountants (IFAC)/ Federasi Internasional Akuntan
5.     Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.   Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group)/ Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi

1.    International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
a)    Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
b)   Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c)    Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d)   Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

2.    Commision of European Union (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
  • Meningkatkan modal untuk basis Eropa.
  • Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
  • Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3.    International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
Tujuan dari IOSCO adalah:
  • Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
  • Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
  • Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
4.    International Federation of Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan. 
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
5.    International Standars of Accounting and Reporting – ISAR
ISAR didirikan tahun 1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.

6.    Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

PENUTUP

A.      Kesimpulan
Konvergensi internasional saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia internasional. Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui IFRS menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala internasional. Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala internasional pula.


DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.