Nama : Fitriana Wulandari
NPM : 23213553
Kelas : 4EB01
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
IFRS
(Internasional Financial Reporting Standards) saat ini selalu menjadi
pembahasan akuntansi dalam setiap forum akuntansi baik domestik, regional,
maupun internasional. Pelaporan keuangan berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara,
terutama untuk negara-negara maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara
di Eropa, Amerika Utara, dan Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai
memiliki manfaat dalam peningkatan arus investasi global. Hal tersebut
memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan domestik melakukan ekspansi
secara internasional tanpa kesulitan atas penyesuaian laporan keuangan
perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi
standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB (International Accounting Standard Board), penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
pelaporan. Meskipun terdapat istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun
konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam
standar yang sudah ada.
Konvergensi
Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar akuntansi (yang membahas ukuran dan
penyajian), (2) penyajian terkait penawaran surat berharga dan daftar bursa
efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan (3) standar audit). Pada
akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan keseragaman dalam pelaporan
keuangan di dunia internasional. Hal ini akan mempermudah pihak yang berwenang
aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan, baik pembuat standar, perusahaan,
regulator, maupun auditor dalam memahami penerapan IFRS di berbagai negara
sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan keuangan di era arus globalisasi
yang kian berkembang pesat. Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi penulis
untuk menyusun makalah berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”.
PEMBAHASAN
A. SURVEI KONVERGENSI
INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah
dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan
Bursa Amerika Serikat,, mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi
pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan
mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di
Inggris, akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis,
Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan
prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika,
Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia,
Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi
investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam
akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga
menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-komite Standar
Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian orang mengatakan bahwa standar
akuntansi internasional terlalu sederhana untuk memecahkan maslaah yang rumit.
Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi yang
sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntans. Para kritikus ragu
jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasu
perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang
mampu memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar
internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas
Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan
sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan adanya rekonsiliasi,
firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi
antara critical accounting measure –Pengukuran
akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan
keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada
harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat
tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai
mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
B. PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Berikut adalah beberapa peristiwa
penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi internasional yang menjadi
tonggak pengembangan standar akuntansi tersebut:
- Tahun 1973: Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
- Tahun 1976 : Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
- Tahun 1977: Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
- Tahun 1977 : Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
- Tahun 198 : London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
- Tahun 1989: IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
- Tahun 1996 : Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
- Tahun 2001 : Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
- Tahun 2002: IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
- Tahun 2003: European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
- Tahun 2004 : Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
- Tahun 2005: Menteri Keuangan CIna melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun 2007. Badan Standar Akuntansi Kanada menghilangkan GAAP Kanada dan diganti IFRS pada tahun 2011. IASB dan Badan Standar Akuntansi Jepang meluncurkan proyek konvergensi.
- Tahun 2006: IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
- Tahun 2007: SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
D. IKHTISAR ORGANISASI BESAR
INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam
menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan
penyelarasan akuntansi internasional :
1.
International Accounting
Standards Board (IASB)/ Badan Standar Akuntansi Internasional
2.
Commision of the European Union (EU)/ Komisi Uni Eropa
3. International Organization of Securities Commisions
(IOSCO)/ Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
4.
International Federation of Accountants (IFAC)/ Federasi Internasional Akuntan
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Organization for Economic Cooperation and Development
Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group)/ Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
1.
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang
tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor
pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di
sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum
direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan
Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki
tujuan sebagai berikut :
a) Mengembangkan untuk
kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi,
mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
b) Memajukan penggunaan dan
penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c) Memperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor
(1) dan (2).
d) Meningkatkan kualitas
konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2. Commision of European Union (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil
dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi
negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang
untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang
merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan
instruksi akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai
penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa
telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
- Meningkatkan modal untuk basis Eropa.
- Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
- Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi-bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
3.
International
Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
Tujuan dari IOSCO
adalah:
- Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
- Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
- Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
4.
International
Federation of Accountants (IFAC)
Misi IFAC adalah
memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap
perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan
kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik
dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi
standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara
konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
5.
International Standars of Accounting and Reporting –
ISAR
ISAR didirikan tahun
1982, dengan cita-cita : memajukan transparansi, reliabilitas, dan
keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
6.
Organization of
Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar
(sebagian besar negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan
memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvergensi
internasional saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di dunia
internasional. Harmonisasi standar akuntansi setiap negara melalui IFRS
menghasilkan kesalarasan pemahaman laporan keuangan dengan skala internasional.
Banyak manfaat dan keuntungan dari penerapan IFRS di suatu negara, meskipun ada
hambatan-hambatan dalam masa transasisi adopsi IFRS. IFRS tidak hanya menjadi
standar akuntansi acuan di dunia internasional, namun menjadi pedoman dalam
menyusun standar audit yang nantinya dapat berskala internasional pula.
DAFTAR PUSTAKA :
Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi
Internasional, Buku 2, Edisi keenam, Jakarta;Salemba
Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar