Nama :
Fitriana Wulandari
NPM :
23213553
Kelas : 4EB01
ETIKA BISNIS
A. Definisi Etika Bisnis
Pengertian
Etika dan Bisnis
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Menurut K. Bertens, Secara etimologis (asal usul
kata) etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Sedangkan kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988),
mempunyai arti :
1) Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
2) Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3) Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Sedangkan
bisnis dalam ilmu ekonomi, adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti
"sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan
Jadi,
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
B. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada
dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses
bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam
lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang
dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut
:
1) Prinsip
Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
2) Prinsip
Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3) Prinsip
Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai
dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
4) Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
5) Prinsip
Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap
menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain
itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh
Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan
dilanggar, yaitu :
1) Kejujuran: Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
2) Keadilan:
Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan
sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan
keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan
tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
3) Rendah
Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan
produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing,
entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan
untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak
sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
4) Simpatik:
Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien
atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
5) Kecerdasan:
Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang
memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan
menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
C.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan
dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk
melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka
dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku
karyawan yang dapat sinyal masalah.
1) Budaya
Organisasi
Keseluruhan
budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas"
sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif
dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada
negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian
atau vandalisme.
2) Ekonomi
Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa
karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor
pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
3) Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa
perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai
pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
4) Persaingan
di Industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
D.
Kesaling
Tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Perusahaan
yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki
struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar
pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan
untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi.
baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun
hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata
diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu
sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran
jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut
adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat:
·
Hubungan antara bisnis dengan langganan
/ konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun
pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus
atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian
servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi
suatu bisnis.
·
Hubungan dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan
karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan
(training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat)
maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
·
Hubungan antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
·
Hubungan dengan Investor
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go public” harus menjaga pemberian
informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon
investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai
terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
·
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
E. Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika
Tolak
ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika
selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah
keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini
berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar
hukum. Dalam hal ini, suatu perusahaan dalam berbisnis tidak boleh hanya
memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun sebaliknya, mampu menyediakan
sarana-sarana yang dapat menarik minat dan menciptakan image positif perusahaan
dalam lingkungan masyarakat/konsumen. Oleh karena itu, pelaku bisnis secara
umum harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat selain itu juga harus
memperhatikan karyawannya agar terjalin hubungan yang berkesinambungan antara
pelaku bisnis, karyawan dan masyarakat. Dengan begitu sebuah usaha dapat
mencapai tujuannya dan tentunya berkembang pesat. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1.
Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.
Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah.
4.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis
dituntut tidak meng-”ekspoitasi”.
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak
akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala
bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dan negara.
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
F.
Perkembangan
dalam Etika Bisnis
Berikut
adalah perkembangan etika bisnis :
1. Situasi
Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika
bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
Di
indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
G. Etika bisnis dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat.
Profesi
akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi
untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan
yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai
oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter.
Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya
diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan
publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis,
dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya.
Etika
profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial.
Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini
profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
H. Contoh Kasus Etika Bisnis
Liputan6.com, Jakarta: PT Megasari
Makmur, produsen HIT> menarik seluruh produknya yang mengandung pestisida
berbahan aktif berbahaya klorpirifos dan diklorvos mulai Kamis
kemarin. Produk obat antinyamuk yang ditarik berbentuk cair dan semprot.
Dari pemantauan SCTV di sebuah supermarket,
Jumat (9/6), produk tersebut sudah tak dipajang. Pihak manajemen mengaku
langsung menarik HIT begitu ada permintaan dari PT Megasari Makmur.
"Begitu dapet e-mail (surat elektronik) langsung kita tarik,"
ujar Meiyanti, sales marketing pasar swalayan tersebut.
Namun penarikan produk tersebut ternyata belum merata.
Sejumlah toko di Jakarta masih menjual bebas produk obat nyamuk HIT yang
mengandung bahan aktif berbahaya itu. Selain belum mengetahui adanya perintah
penarikan, mereka tak mau merugi jika produk yang laku keras itu tak ditarik
produsennya sendiri. Hal serupa dijumpai di Pasar Kasih, Naikoten di Kupang,
Nusatenggara Timur.
Penggunaan klorpirifos dan diklorvos pada obat nyamuk
HIT ditemukan setelah Badan Pupuk dan Obat-obatan pihak Departemen Pertanian
melakukan inspeksi mendadak ke PT Megasari Makmur di kawasan Gunungputri,
Bogor, Jawa Barat. Deptan memberi waktu dua bulan untuk menarik produk
tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, PT Megasari terancam sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar dan atau
kurungan penjara lima tahun [baca:
Pembasmi Nyamuk HIT Masih Beredar di Pasaran].(TOZ/Tim
Liputan 6 SCTV)
Analisis Kasus
Dari
kasus diatas terlihat bahwa PT Megasari Makmur melakukan pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk
mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka
hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal.
Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat
berbahaya dalam produknya . Dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos
untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat
tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan
lambung. Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi bahkan sampai menimbulkan
korban, karena sudah ada undang-undang yang mengatur hak konsumen yaitu UU No.8
tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen dan juga Undang-Undang No. 23 Tahun
1992 tentang Kesehatan. Seharusnya para pelaku bisnis dan profesi harus
mempertimbangkan standar mutu dalam etika berbisnis demi kebaikan dan
keberlangsungan usaha dalam jangka panjang dan jangan hanya mementingkan
kepentingan bisnis tetapi mengabaikan keselamatan konsumen.
Penyelesaian
Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur)
menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan
izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah
disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos
uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006
Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi
dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada
tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang
menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar